Analyzed Law & Policy merupakan sebuah firma yang bergerak di bidang layanan hukum untuk mendidik, melakukan advokasi, dan penelitian. Didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 3, Tanggal 13 September 2023 dan ditetapkan berdasarkan Nomor AHU-0001095-AH.01.18, berkedudukan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia.
Kami memberikan layanan jasa hukum secara profesional, transparan, dan berdasarkan riset data yang akurat.
Bersama kami untuk Mencerahkan, Mencerdaskan dan Menghidupkan.
Proses penyelidikan secara sistematis dengan mengumpulkan data, komentasi informasi, analisis dan intreperetasi data dengan metodologi yang sesuai, sehingga banyak masalah dapat diselesaikan dengan penelitian dan penemuan yang dilakukan. Lebih khusus lagi Firma Analyzed Law and Policy memiliki pengetahuan yang diperlukan sebagaimana dirangkum sebagai berikut:
Banyaknya pendudukan di Negara Indonesia, maka masalah keuangan adalah hal sering bersinggungan dalam masyarakat. Era sekarang ini banyak lembaga keungan seperti Bank Konvenstional, Bank Syariah, Asuransi, dan Lembaga Keuangan Lainnya.
Firma Analyzed Law and Policy menyediakan jasa layanan hukum untuk mendukung setiap binsis atau perusahaan keuangan di Indonesia, termasuk lembaga keuangan asing, bank luar negeri, reksa dana swasta, dan bank investasi. Lebih khusus lagi Firma Analyzed Law and Policy memiliki pengetahuan yang diperlukan sebagaimana dirangkum sebagai berikut:
Firma Analyzed Law and Policy bertujuan untuk memberikan saran dan nasihat yang jelas, strategis, transparan, dan efektif serta efisien tentang masalah hukum sekarang dan ayang akan datang. Firma Analyzed Law and Policy bekerja dengan riset yang mendalam secara hukum. Bertujuan untuk menyedakan solusi praktis dan solusi jangka panjang dengan harapan dapat memberikan hasil dan melindungi klien dari resiko bisnis yang ada.
Lebih khusus lagi Firma Analyzed Law and Policy memiliki pengetahuan yang diperlukan sebagaimana dirangkum sebagai berikut:
We are here to provide quality legal services not only by knowing the law but also understanding our clients’ objectives that are in line with relevant legal provisions.