tim-mossholder-ZHfFvW2u93U-unsplash

Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Terhadap Barang Yang Diperdagangkan Oleh Pelaku Usaha

Oleh Frans Ricoras, S.H. | Fri, 21 Jun 2024

Analyzed Law – Kegiatan perdagangan di Indonesia diatur di dalam berbagai peraturan dan memerlukan pemenuhan syarat-syarat yang diatur oleh lembaga terkait. ketentuan-ketentuan tersebut tentu perlu dipenuhi oleh pelaku usaha agar dapat menjalankan kegiatan perdagangan dengan lancar. Salah satu persyaratan yang dipenuhi oleh pelaku usaha adalah pemenuhan persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI). Standar Nasional Indonesia merupakan standar yang berlaku secara nasional di Indonesia yang dirumuskan oleh komite teknis dan ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional, syarat ini tidaklah berlaku mutlak wajib akan tetapi terdapat beberapa komoditi yang diwajibkan penerapan standar nasional Indonesia (SNI), Oleh sebab itu pelaku usaha perlu memperhatikan beberapa hal berupa:

Komoditi yang wajib memerlukan pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI)

Ketentuan mengenai penyelenggaraan Standar Nasional Indonesia diatur di dalam undang-undang nomor 20 tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Peraturan tersebut bertujuan untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat agar dapat menciptakan standar yang berlaku secara nasional. Penerapan dan pemberlakuan SNI pada dasarnya bersifat menjadi sukarela dan wajib sebagaimana yang diatur di dalam pasal 20 undang-undang a quo, akan tetapi dalam pasal 24 undang-undang a quo pemberlakuan SNI secara wajib didasarkan pada peraturan menteri atau kepala lembaga pemerintah non kementerian yang wajib ditaati oleh pelaku usaha. Contoh peraturan menteri yang mengatur mengenai kewajiban pemberlakuan SNI di antaranya:

  • Peraturan Menteri Perindustrian No. 24/M-IND/PER/4/2013 terkait kewajiban SNI terhadap mainan anak.
  • Peraturan Menteri Perindustrian No. 76/M-IND/PER/9/2015 terkait kewajiban SNI terhadap produk ban kendaraan.
  • Peraturan Menteri Perindustrian 79/M-IND/PER/9/2015. terkait kewajiban SNI terhadap produk helm pengendara kendaraan roda dua.

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/PER/2/2009 terkait Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) pupuk secara wajib.

Lembaga berwenang dalam penyelenggaraan Standar Nasional Indonesia

Lembaga yang berwenang dalam pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk perdagangan barang di Indonesia diberikan kepada Badan Standardisasi Nasional (BSN). BSN memiliki peran utama dalam menetapkan, mengembangkan, dan mempromosikan standar nasional untuk berbagai produk dan layanan.

Beberapa tugas dan fungsi utama BSN:

  • Pengembangan Standar: BSN bertanggung jawab untuk mengembangkan SNI melalui proses yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat.
  • Sertifikasi dan Penilaian Kesesuaian: BSN bekerja sama dengan lembaga sertifikasi dan laboratorium uji untuk memastikan bahwa produk dan layanan memenuhi SNI. Produk yang telah lulus uji akan mendapatkan sertifikat SNI.
  • Penerapan dan Pengawasan: BSN memfasilitasi penerapan SNI melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait serta mengawasi pelaksanaannya di lapangan.
  • Penyuluhan dan Edukasi: BSN melakukan berbagai kegiatan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya standar dan manfaat penerapan SNI.


Selain BSN, terdapat lembaga lain yang berperan dalam pengawasan dan penerapan SNI, seperti:

  • Kementerian Perindustrian: Mengawasi industri untuk memastikan kepatuhan terhadap SNI.
  • Kementerian Perdagangan: Mengawasi peredaran barang di pasar untuk memastikan produk yang diperdagangkan memenuhi SNI


Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): Bertanggung jawab atas pemenuhan standar untuk produk makanan dan obat-obatan.

Tujuan penerapan Standar Nasional Indonesia dalam perdagangan

Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam perdagangan barang di Indonesia memiliki beberapa tujuan penting bagi negara, konsumen, dan pelaku usaha, diantara-nya:

(1) Bagi Negara
– Meningkatkan Daya Saing Produk Nasional:
Penerapan SNI membantu meningkatkan kualitas produk sehingga mampu bersaing di pasar internasional. Standar yang baik memastikan produk Indonesia memiliki reputasi yang baik di pasar global.
– Melindungi Ekonomi Nasional:
Dengan adanya standar yang jelas, produk-produk berkualitas rendah atau berbahaya dari luar negeri dapat dibatasi masuknya, sehingga melindungi industri dalam negeri.
– Mendorong Pertumbuhan Ekonomi:
Produk yang memenuhi SNI memiliki potensi lebih besar untuk diterima di pasar internasional, yang pada gilirannya meningkatkan ekspor dan pertumbuhan ekonomi nasional.
– Pengawasan dan Regulasi yang Efektif:
Standar memberikan kerangka kerja yang jelas untuk pengawasan dan regulasi produk di pasar, memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum.

(2) Bagi Masyarakat
– Menjamin Keamanan dan Kualitas Produk:
SNI memastikan bahwa produk yang beredar di pasar memenuhi standar keamanan dan kualitas tertentu, sehingga melindungi konsumen dari produk yang berbahaya atau tidak layak.
– Meningkatkan Kepuasan Konsumen:
Produk yang memenuhi standar cenderung lebih andal dan berkualitas tinggi, yang meningkatkan kepuasan konsumen terhadap barang yang mereka beli.
– Memberikan Informasi yang Jelas:
Standar biasanya mencakup label dan informasi produk yang jelas, membantu konsumen membuat keputusan yang lebih baik saat membeli barang.

(3) Bagi Pelaku Usaha
– Meningkatkan Kepercayaan Pasar:
Produk yang memenuhi SNI mendapatkan kepercayaan lebih dari konsumen, meningkatkan reputasi dan daya saing produk di pasar.
– Akses ke Pasar yang Lebih Luas:
Sertifikasi SNI dapat membuka peluang untuk memasuki pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun internasional, karena banyak negara dan distributor yang hanya menerima produk bersertifikat.
– Efisiensi Produksi dan Pengurangan Biaya:
Mengikuti standar dapat meningkatkan efisiensi produksi dan mengurangi biaya produksi jangka panjang melalui penerapan praktik terbaik dan pengurangan limbah.
– Kepatuhan Terhadap Regulasi:
Memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku sehingga menghindarkan pelaku usaha dari sanksi atau masalah hukum yang bisa timbul akibat ketidaksesuaian dengan standar yang ditetapkan.
– Inovasi dan Pengembangan Produk:
Penerapan standar mendorong pelaku usaha untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk mereka agar tetap sesuai dengan perkembangan standar yang berlaku.

Dokumen Penting dalam Pemenuhan Standar Nasional Indonesia

Pelaku Usaha dalam memenuhi persyaratan pemenuhan Standar Nasional Indonesia perlu menyiapkan dokumen, diantaranya:

(1) Dokumen Perusahaan
– Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya: Dokumen ini menunjukkan legalitas dan identitas perusahaan.
– Nomor Induk Berusaha (NIB): Sebagai bukti bahwa perusahaan telah terdaftar dan memiliki izin usaha.
– Izin Operasional: Izin yang relevan dengan kegiatan operasional perusahaan, seperti Izin Usaha Industri (IUI).

(2) Dokumen Teknis Produk
– Deskripsi Produk: Informasi detail mengenai spesifikasi teknis produk yang akan disertifikasi.
– Manual Penggunaan: Panduan penggunaan produk yang jelas dan sesuai dengan standar yang berlaku.
– Laporan Uji Laboratorium: Hasil pengujian produk dari laboratorium yang diakreditasi yang menunjukkan bahwa produk memenuhi persyaratan teknis SNI.

(3) Dokumen Proses Produksi:
– Flowchart Proses Produksi: Diagram alur yang menunjukkan langkah-langkah dalam proses produksi.
– Prosedur Pengendalian Mutu: Dokumen yang menjelaskan prosedur yang diterapkan untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga.

(4) Dokumen Penilaian Kesesuaian

– Sertifikat Sistem Manajemen Mutu: Misalnya, sertifikat ISO 9001 jika tersedia.
– Dokumen Penelusuran Produk: Informasi yang memungkinkan penelusuran produk dari bahan baku hingga produk jadi.

(5) Dokumen Administratif
– Formulir Permohonan Sertifikasi: Formulir yang disediakan oleh lembaga sertifikasi atau BSN untuk memulai proses sertifikasi.
– Bukti Pembayaran: Bukti pembayaran biaya sertifikasi yang telah ditetapkan oleh lembaga sertifikasi atau BSN.

(6) Dokumen Lain-lain
– Sertifikat sebelumnya (jika ada): Jika produk telah memiliki sertifikat sebelumnya, dokumen ini perlu disertakan.
– Surat Pernyataan: Surat pernyataan dari perusahaan bahwa produk yang akan disertifikasi sesuai dengan persyaratan SNI yang berlaku.

Kesimpulan

Pemenuhan Standar Nasional Indonesia pada dasarnya dilakukan untuk kepentingan calon konsumen guna memberikan perlindungan kualitas dari barang yang diperdagangkan. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan pemahaman pentingnya pemenuhan Standar Nasional Indonesia oleh Pelaku Usaha, dari sisi lembaga berwenang dapat dilakukan dengan kerjasama antara BSN dan lembaga-lembaga terkait ini penting untuk memastikan produk yang beredar di pasar memenuhi standar yang telah ditetapkan sehingga melindungi konsumen dan meningkatkan daya saing produk nasional di pasar internasional. Pemenuhan SNI bagi Konsumen juga dapat memberikan rasa aman dan nyaman atas penggunaan barang yang dipergunakan, sehingga menjamin kualitas hidup dari konsumen itu sendiri sebagai masyarakat terutama dalam skala nasional.

Untuk dapat memahami dan memenuhi persyaratan pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) dapat menghubungi Analyzed Law dan Policy melalui kontak di website kami.

Kamu mungkin suka

Perumahan Anggajaya Permai, Nomor C6

Jl. Anggajaya 2, Sanggrahan, Condongcatur
Yogyakarta, Indonesia

Follow our Social Media

© 2024. Analyzed Law & Policy