Legal Service

tom-hermans-9BoqXzEeQqM-unsplash

Proses penyelidikan secara sistematis dengan mengumpulkan data, komunikasi informasi, analisis dan interpretasi data dengan metodologi yang sesuai, sehingga banyak masalah dapat diselesaikan dengan penelitian dan penemuan yang dilakukan. Lebih khusus lagi Firma Analyzed Law and Policy memiliki pengetahuan yang diperlukan sebagaimana dirangkum sebagai berikut:

1.Pembuatan dan Penyusunan Naskah Akademik;

2.Pembuatan dan Penyusunan Dokumen Hukum, berupa

a. Peraturan Daerah,

b. Peraturan Kepala Daerah,

c. Peraturan Kementerian,

d. Peraturan Lembaga Pemerintah/Swasta, serta

e. Peraturan Sektor pada bidang Teknologi, Perdagangan, Kesehatan, dan lain-lain.

3. Kajian, Penelitian dan Pemetaan;

4. Pelatihan baik sebagai penyelenggara maupun sebagai narasumber di bidang hukum.

alexandre-debieve-FO7JIlwjOtU-unsplash

Berkembangnya teknologi yang semakin berkembang, sehingga tidak mengherankan apabila peraturan tentang teknologi, media, dan telekomunikasi juga ikut berkembang dengan pesat. Peraturan di Indonesia yang saat ini mengatur tentang Teknologi, Media, dan Telekomunikasi diberbagai platform (termasuk televisi, media cetak, internet, dan perangkat gawai) sangat banyak dan kompleks. Selain itu juga ada aturan khusus tentang perlindungan data pribadi dan privasi data, masalah e-commerce.

Firma Analyzed Law and Policy bersama dengan ahli teknologi menawarkan keahlian spesialis dan terkini yang relevan terkhusus bidang hukum tentang Teknologi, Media dan Telekomunikasi yang berkembang pesat. Adapun perpaduan antara pengalaman hukum dan komersial dari Firma Analyzed Law and Policy yang ikut berkembang memungkinkan untuk memenuhi bahkan melampaui kebutuhan anda bada bidang khusus ini.

Jasa Layanan Hukum Firma Analyzed Law and Policy dalam Teknologi, Media dan Telekomunikasi adalah menjadi pewakilan dan/atau penasihat kepada anda yang terlibat dalam industri Teknologi, Media, dan Telekomunikasi. Lebih khusus Firma Analyzed Law and Policy mempunyai kemampuan dan tim yang diperlukan sebagaimana dirangkum sebagai berikut:

  1. Telekomunikasi;
  2. Penyelenggara Sistem Elektronik;
  3. Perlindungan Data & Privasi;
  4. E-Commerce (Sekuritas Online, Perdagangan dan Periklanan);
  5. Jaringan dan Satelit;
  6. Media;
  7. Pengalihdayaan Sistem;
  8. Integrasi Sistem, Penyediaan & Pemeliharaan Perangkat Lunak & Perangkat Keras;
martin-adams-a_PDPUPuNZ8-unsplash

Banyaknya perusahaan domestik maupun internasional yang bergerak di bidang Energi, Minyak, Gas, termasuk Energi Terbarukan sudah tidak dapat dihindari lagi. Banyaknya peraturan yang beragam mengatur tentang Energi, Minyak, Gas, termasuk Energi Terbarukan, sehingga menjadi sulit untuk dapat dipahami. Firma Analyzed Law and Policy hadir untuk menjadi perwakilan dan/atau memberikan nasihat hukum guna mendukung transaksional berkualitas tinggi, baik itu kepada perusahaam domestik maupun internasional.

Firma Analyzed Law and Policy hadir untuk membantu bisnis atau perusahaan agar dapat berjalan efektif dan efisien sehingga dapat menghindari perselisihan hukum. Lebih khusus lagi Firma Analyzed Law and Policy memiliki pengetahuan yang diperlukan sebagaimana dirangkum sebagai berikut:

  1. Menyusun dan meninjau perjanjian minyak & gas;
  2. Memberikan nasihat tentang rezim peraturan;
  3. Kebijakan dan pedoman pemerintah, menafsirkan ketentuan undang-undang yang baru dikeluarkan;
  4. Memberikan perwakilan di hadapan badan yang mengatur;
  5. Memberikan nasihat mengenai penjualan dan akuisisi aset;
  6. Perjanjian pengeboran dan operasi;
  7. Perjanjian usaha patungan;
  8. Kontrak jual beli minyak, gas, dan panas bumi;
  9. Kontrak pasokan dan transportasi.
headway-5QgIuuBxKwM-unsplash

Karyawan adalah salah satu komponen paling penting dalam keberlangsungan bisnis atau perusahaan, sehingga timbul hak dan kewajiban antara perusahaan dengan karyawan. Akibat adanya hak dan kewajiban tersebut tentu potensi perselisihan selalu ada. Aturan beragam yang mengatur hukum ketenagakerjaan di Indonesia membuat sulit untuk dipahami.

Firma Analyzed Law and Policy hadir untuk memberikan nasihat dan/atau menjadi perwakilan dalam perkara Perselisihan Hubungan Industrial. Kami menyediakan berbagai layanan konsultasi mulai dari penerbitan kontrak kerja hingga sampai tahapan Perselisihan Hubungan Industrial dalam Pemutusan Hubungan Kerja.

Oleh karena itu diperlukan pengacara yang dapat memberikan nasihat, praktik, dan rasa aman mengenai Perselisihan Hubungan Industrial. Lebih khusus lagi Firma Analyzed Law and Policy memiliki pengetahuan yang diperlukan sebagaimana dirangkum sebagai berikut:

  1. Menyusun Kontrak Kerja dan Pelayanan;
  2. Menyusun SOP Perusahaan;
  3. Buku Pegangan Ketenagakerjaan dan Kode Etik;
  4. Pemberhentian dan Pemberhentian;
  5. Pelanggaran;
  6. Perselisihan Hubungan Industrial;
  7. Skema Pemisahan Sukarela dan Pengaturan Pesangon;
  8. Skema Opsi Berbagi Karyawan.
towfiqu-barbhuiya-jpqyfK7GB4w-unsplash

Banyaknya pendudukan di Negara Indonesia, maka masalah keuangan adalah hal yang sering bersinggungan dalam masyarakat. Era sekarang ini banyak lembaga keuangan seperti Bank Konvensional, Bank Syariah, Asuransi, dan Lembaga Keuangan Lainnya.

Firma Analyzed Law and Policy menyediakan jasa layanan hukum untuk mendukung setiap binsis atau perusahaan keuangan di Indonesia, termasuk lembaga keuangan asing, bank luar negeri, reksa dana swasta, dan bank investasi. Lebih khusus lagi Firma Analyzed Law and Policy memiliki pengetahuan yang diperlukan sebagaimana dirangkum sebagai berikut:

  1. Perjanjian Pinjaman Tradisional;
  2. Perjanjian Pinjaman Syariah;
  3. Koperasi;
  4. Pembiayaan Proyek (Bridging dan End Financing);
  5. Perbankan Swasta;
  6. Kredit Dokumenter Perdagangan.
jair-lazaro-0lrJo37r6Nk-unsplash

Hubungan antara dokter dan pasien merupakan suatu perikatan dengan timbulnya hak dan kewajiban, para pihak dalam hubungan ini juga membentuk pertanggungjawaban secara hukum bagi masing-masing pihak. Suatu perbuatan yang salah dilakukan oleh dokter dalam memberikan perlakuan medis kepada pasien dapat menjadikan sebagai suatu pelanggaran perjanjian (wanprestasi) dan atau perbuatan melawan hukum secara perdata maupun pidana (onrechtmatige daad).

Firma Analyzed Law and Policy hadir untuk memberikan saran dan nasihat yang jelas, strategis, transparan, dan efektif serta efisien tentang masalah hukum sekarang dan yang akan datang. Kami bekerja dengan riset yang mendalam dalam sudut pandang hukum. Selain itu Kami juga menyediakan solusi praktis dan solusi jangka panjang dengan harapan dapat memberikan hasil dan melindungi anda dari resiko bisnis yang ada.

Lebih khusus lagi Firma Analyzed Law and Policy memiliki pengetahuan yang diperlukan sebagaimana dirangkum sebagai berikut:

  1. Penyelesaian sengketa medis secara litigasi maupun non litigasi;
  2. Pembentukan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi rumah sakit.
markus-winkler-9XfSFjcwGh0-unsplash

Perkembangan bisnis yang dinamis, menjadikan aset berupa kekayaan intektual sangat penting untuk dijaga dan dilindungi secara hukum. Tujuanya adalah agar daya saing bisnis anda selalu kompetitif. Firma Analyzed Law and Policy hadir untuk memberikan jasa layanan hukum yang komprehensif. Dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan anda dengan memberikan panduan dan pendampingan, sehingga dapat memaksimalkan portofolio kekayaan intelektual, sekaligus dapat membantu anda dalam meminimalisir resiko sengketa hak kekayaan intelektual.

Firma Analyzed Law and Policy siap membantu anda dimulai dari pendaftaran dan perizinan hak kekayaan intelektual anda hingga pada penegakan hukum dan litigasi di pengadilan. Kami siap membantu bisnis atau perusahaan anda baik itu perusahaan rintisan maupun perusahaan multinasional untuk menangani masalah kekayaan intektual / paten. Hubungi Firma Analyzed Law and Policy untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana Kami dapat membantu, melindungi, dan meningkatkan aset kekayaan intelektual bisnis atau perusahaan secara efektif dan efisien.

clarisse-meyer-jKU2NneZAbI-unsplash

Perselisihan hukum adalah hal yang tidak bisa dihindari. Firma Analyzed Law and Policy hadir untuk memastikan kepentingan dan hak anda dapat dilaksanakan sepenuhnya sebagai dengan hukum yang berlaku. Litigasi dan alternatif Penyelesaian Sengketa adalah Jasa Layanan Hukum yang ditawarkan oleh Firma Firma Analyzed Law and Policy untuk membantu perorangan, bisnis atau perusahaan berdasarkan pada akibat yang mungkin ditimbulkan karena menjalankan hubungan hukum antar peroranganm bisnis atau perusahaan. Kami akan memberikan nasihat dan/atau mewakili anda dalam masalah Litigasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, guna mencapai hasil yang diharapkan dalam perselisihan hukum.

Jasa Layanan Hukum Firma Analyzed Law and Policy dalam Litigasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa adalah dengan jadi perwakilan dan/atau penasihat hukum kepada anda yang terlibat dalam perselisihan hukum, termasuk pada konsultasi sebelum proses persidangan, negosiasi, dan penyelesaian, serta perwakilan di pengadilan. Lebih khusus lagi Firma Analyzed Law and Policy memiliki pengetahuan yang diperlukan sebagaimana dirangkum sebagai berikut:

  1. Memberikan nasihat mendalam kepada anda tentang trategi atas perselisihan hukum;
  2. Peradilan Perdata Umum, mulai dari tingkat pengadilan pertama, tingkat banding, tingkat kasasi, bahkan sampai dengan peninjauan kembali di Mahkamah Agung;
  3. Laporan Polisi dan Pendampingan Hukum;
  4. Perwakilan dalam Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;
  5. Perselisihan Hubungan Industrial;
  6. Sengketa Pajak;
  7. Sengketa Hak Kekayaan Intelektual;
  8. Sengketa Tata Usaha Negara;
  9. Perselisihan Hasil Pemilu dan Pemilukada;
  10. Pengujian Peraturan Perundang-Undangan;
  11. Sengketa lainnya akibat hubungan hukum.
abbe-sublett-nxZDMUQhN4o-unsplash

Firma Analyzed Law and Policy hadir untuk memberikan saran dan nasihat yang jelas, strategis, transparan, dan efektif serta efisien tentang masalah hukum saat ini dan yang akan datang. Kami bekerja dengan riset yang mendalam berdasarkan sudut pandang hukum. Selain itu Kami menyediakan solusi praktis dan solusi jangka panjang dengan harapan dapat memberikan hasil dan melindungi anda dari resiko bisnis yang ada.

Lebih khusus lagi Firma Analyzed Law and Policy memiliki pengetahuan yang diperlukan sebagaimana dirangkum sebagai berikut:

  1. Merger dan Akuisisi;
  2. Pembentukan Perusahaan, Penanaman Modal Asing & Usaha Patungan;
  3. Modal Ventura / Ekuitas Swasta;
  4. Restrukturisasi Hutang & Kepailitan;
  5. Kontrak Komersial Umum;
  6. Uji kelayakan;
  7. Penyelesaian Sengketa Komersial;
  8. Hukum pajak.

Client & Partner

Past Project

Let’s Consult
With Us!


christin-hume-Hcfwew744z4-unsplash

Let’s Consult
With Us!

christin-hume-Hcfwew744z4-unsplash

Let’s Consult
With Us!


christin-hume-Hcfwew744z4-unsplash

Follow our Social Media

© 2024. Analyzed Law & Policy